DEFINISI, HUKUM DAN FAIDAH ILMU NAHWU
Oleh : Syahril Siddiq
DEFINISI, HUKUM DAN FAIDAH ILMU
NAHWU
Sahabat Sudut Pustaka, kali ini penulis akan sedikit menshare
mengenai salah satu ilmu Bahasa arab yang disebut Ilmu Nahwu atau Bahasa kerennya
sering disebut Sintaksis, namun pada kali ini penulis akan menulis mengenai “Hukum
dan Faidah memepelajari Ilmu Nahwu”. Selamat membaca….!
Bagi orang yang mempelajari suatu fan ilmu, sudah seyogiyanya
mengetahui definisi dari ilmu yang dipelajarinya, Hukum, dan faidah
mempelajarinya.
Nahwu
menurut Bahasa bisa bararti : Tujuan, contoh, arah, ukuran, bagian, dan
sebagian. Seperti dikatakan :
قصد ومثل جهة
مقدار # قسم وبعض قاله الأخيار
“ Nahwu memiliki arti : Tujuan,
contoh, ukuran, bagian, dan sebagian. Sebagaimana yang dikatakan oleh Ulama
yang terpilih”.
Sedangkan
Nahwu menurut Istilah :[1]
علم بأصول يعرف
بها أحوال أواخر الكلم إعرابا وبناء
“ Ilmu tentang kaidah
kaidah / aturan aturan untuk mengetahui keadaan dari akhir kalimat, baik dari
segi I’robnya (perubahan) maupun Mabninya (tetap)”.
Sedangkan hukum mempelajari ilmu Nahwu yaitu Fardu Kifayah.[2]
Artinya dari semua kaum muslimin yang menetap disuatu daerah harus ada yang
mempelajari Ilmu Nahwu walaupun hanya seorang, Namun jika tidak ada seorang pun
yang mempelajari ilmu nahwu, maka semua kaum muslimin didaerah tersebut
menanggung dosa.
Adapun masalah masalah yang dipelajari dari Ilmu Nahwu yaitu
seputar kalaimah kalimah Arobiyyah (berbahasa arab). Sedangkah faidah dari mempelajar ilmu nahwu
yaitu :[3]
صون اللسان عن
الخطاء في الكلام والإستعانة به على فهم كلام الله تعالى وكلام رسوله
“ Menjaga lisan agar tidak
salah dalam berbicara Bahasa Arab. Selain itu, ilmu ini juga digunakan untuk sarana
memahami Al- Quran, dan Hadits”.
Sahabat......Cari Sepatu dan Pakaian Muslimah Murah??
coba cek Link Shopee di sini !!!
Sepatu
Pakaian Muslimah
[1] Fathu Robbi Bariyyah, (hal. 2)
[2] Fathu Robbi Bariyyah, (hal. 2)
[3] Fathu Robbi Bariyyah, (hal. 2)
0 Response to " DEFINISI, HUKUM DAN FAIDAH ILMU NAHWU"
Post a Comment